Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mempercepat pengembangan usaha perhutanan sosial demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan hutan.
Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Lokakarya Ppenyusunan Masterplan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Hotel Sheraton Lampung, Rabu (18/09/2024).
Lokakarya ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Termasuk perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), OPD dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, akademisi, media, pelaku usaha, dan perwakilan dari beberapa Kelompok Tani Hutan (KTH).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Wildan, mengungkapkan bahwa Kabupaten Pesawaran memiliki potensi besar dalam pengembangan Perhutanan Sosial.
“Luas hutan di Kabupaten Pesawaran cukup signifikan. Dengan adanya Perhutanan Sosial, kita harapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Wildan.
“Semoga dengan adanya Lokakarya Penyusunan Masterplan IAD Perhutanan Sosial Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 ini dapat mempercepat pengembangan usaha Perhutanan sosial demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pesawaran.” Wildan berharap.
Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial KLHK, Catur Endah Prasetiani, menyampaikan bahwa Perhutanan Sosial merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan hutan.
“Konsep sekarang adalah multi usaha kehutanan, di mana masyarakat bisa mendapatkan pendapatan dari berbagai produk hutan. Target kita adalah menciptakan industri berbasis rakyat,” ujar Prasetiani dalam sambutannya.
Prasetiani juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan target transaksi ekonomi dari Perhutanan Sosial di tahun 2023 dalah sebesar 1,1 triliun.
“Alhamdulillah target tersebut tercapai berkat dukungan petani hutan yang melaporkan pendapatan dari hasil di dalam hutan.” terangnya.
Tahun 2024 ini, Prasetiani menambahkan, targetnya adalah 1,5 trilin. Ia mengungkapkan, target tersebut baru terapai 31,68 persen sampai bulan Agustus, atau sekitar 466 miliar rupiah.
Salah satu fokus utama dari lokakarya ini adalah penyusunan masterplan IAD Kabupaten Pesawaran.
IAD merupakan suatu strategi kebijakan terbaru yang tertuang dalam Perpres 28 Tahun 2023, yang difokuskan pada pengembangan komoditas unggulan melalui subprogram agroforestri, agroindustri, pengembangan destinasi jasa lingkungan, dan interkoneksi wisata.
“IAD ini merupakan upaya kita untuk mengembangkan Perhutanan Sosial secara terpadu. Dengan melibatkan berbagai pihak, kita harapkan dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” tambah Prasetiani.
“Dalam rangka mengoptimalkan capaian Perhutanan Sosial, KLHK sebagai pemerintah pusat tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan, sinergi, dan kolaborasi semua pihak.” Prasetiani menegaskan.
Sinergi dan kolaborasi tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 28 Tahun 2023.
Prepres tersebut berisikan Perencanaan Terpadu Percepatan Pengeloaan Perhutanan Sosial yang menjadi acuan bagi kementerian, Lembaga terkait, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, LSM, swasta, pelaku usaha, perguruan tinggi, Lembaga penelitian, serta media massa.
“Saya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat melalui program Integrated Area Development” tutupnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menambahkan bahwa Perhutanan Sosial merupakan solusi win-win solution dalam pengelolaan hutan.
“Dengan Perhutanan Sosial, masyarakat dapat memanfaatkan hutan secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Yanyan.
Yanyan mengungkapkan, hingga sat ini KLHK telah memfasilitasi pengembangan IAD di 2 (dua) kabupaten
“Lampung Selatan saat ini dalam proses pengesahan masterplan IAD oleh Bupati. Dan Kabupaten Pesawaran yang pada hari ini dilakukan Lokakarya.” tuturnya.
Yanyan pun memberikan apresiasi kepada KLHK melalui PSKL atas fasilitasi dan dorongan dalam pengembangan Perhutanan Sosial di Provinsi Lampung. Juga apresiasi kepada Pemkab Pesawaran yang secara konsisten mendukung perkembangan perhutanan sosial yang berada di wilayahnya.
“Meski urusan kehutanan bukan menjadi kewenangan kabupaten, tetapi Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menunjukkan kontribusinya dengan membentuk tim yang menangani perhutanan sosial.” tutup Yanyan.