Lampung Barat – Konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menelan korban jiwa. Seorang buruh tani bernama Jumadi (54) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban interaksi negatif dengan gajah liar di kawasan Pekon Sumber Agung Blok 1, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (25/6/2026).
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu malam (24/6) sekitar pukul 23.00 WIB saat warga menerima informasi adanya tiga orang yang terjebak di rumah singgah kebun milik Widodo akibat kawanan gajah liar yang memasuki area perkebunan.

Warga bersama relawan satgas kemudian menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Saat tiba di tempat kejadian, rumah singgah ditemukan dalam kondisi rusak berat yang diduga akibat amukan gajah. Dua orang, yakni Widodo dan Sigit Purnomo, berhasil ditemukan dalam keadaan selamat meski mengalami trauma. Sementara Jumadi dinyatakan hilang sehingga pencarian dilakukan sepanjang malam.
Korban akhirnya ditemukan pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Jasadnya ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi gubuk di area perengan atau jurang dekat kebun.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami luka memar di bagian pinggang belakang, luka lecet pada bibir bawah, serta luka lecet di lutut kanan. Dugaan sementara, korban tertabrak gajah saat berusaha menyelamatkan diri sebelum terjatuh ke jurang.
Lokasi kejadian berada sekitar 600 meter di dalam kawasan konservasi Resort Suoh, TNBBS. Petugas Resort Suoh TNBBS, Sulki, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar mas, dan korbannya meninggal,” ujarnya singkat.
Tragedi ini kembali menyoroti persoalan konflik manusia dan satwa liar yang berulang di wilayah Suoh. Aktivis GERMASI, Wahdi Syarif, menilai kejadian tersebut menjadi perhatian serius terkait pengelolaan kawasan konservasi serta upaya mitigasi konflik satwa yang selama ini dilakukan.

Menurut Wahdi, berulangnya konflik gajah dengan warga menunjukkan perlunya langkah yang lebih komprehensif dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan habitat satwa liar dan keselamatan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan konservasi.
“Ketika konflik satwa terus berulang dan kembali menewaskan warga, ini tidak bisa lagi dipandang sebagai musibah biasa. Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kawasan, sistem mitigasi konflik satwa, serta langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif agar korban jiwa tidak terus berjatuhan,” tegasnya.
GERMASI menilai meningkatnya interaksi negatif antara gajah dan warga menjadi indikator adanya tekanan terhadap ruang hidup satwa dilindungi. Faktor seperti penyempitan habitat, gangguan ekosistem, lemahnya pengawasan kawasan, hingga persoalan lingkungan dinilai perlu dikaji secara terbuka dan menyeluruh.
Wahdi juga mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, otoritas kehutanan, serta pengelola kawasan konservasi untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan konflik satwa secara berkelanjutan.
“Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap kondisi habitat gajah, tingkat kerusakan kawasan, serta efektivitas mitigasi konflik yang selama ini diterapkan. Upaya perlindungan masyarakat dan konservasi satwa harus berjalan beriringan,” ujarnya.

GERMASI menegaskan bahwa perlindungan satwa liar dan keselamatan masyarakat bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya harus menjadi bagian dari kebijakan yang terintegrasi agar konflik serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.
Kematian warga di Suoh menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengelolaan kawasan konservasi, menjaga habitat satwa liar, serta memastikan keselamatan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan dan satwa dilindungi.





