Dari Luka Jerat, Lahir Harapan Baru Harimau Sumatera

Bandar Lampung — Momen penuh haru dan kebanggaan terjadi di Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau, Bandar Lampung, Jumat (22/5/2026). Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meresmikan nama dua anak Harimau Sumatera yang untuk pertama kalinya diperkenalkan kepada publik.

Dalam acara tersebut, gubernur turut menyaksikan penyerahan sertifikat kelahiran sekaligus kemunculan perdana dua bayi Harimau Sumatera yang menjadi simbol harapan baru bagi pelestarian satwa langka di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dua anak harimau itu diberi nama “Puspa” oleh Gubernur Lampung, sementara satu lainnya diberi nama “Muli Sikop” oleh Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko.

“Kelahiran mereka menjadi bukti nyata bahwa harapan menjaga hutan dan melestarikan satwa langka masih ada. Upaya serius terus dilakukan, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga lembaga konservasi,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Kelahiran kedua anak harimau ini terasa begitu istimewa karena kisah pilu induknya. Sang ayah, Kyai Batua, merupakan harimau yang diselamatkan dari kawasan Suoh setelah mengalami cacat akibat jerat liar. Sementara induknya, Sinta, dievakuasi dari Bengkulu dengan kondisi mengenaskan hingga kaki kanan depannya harus diamputasi demi menyelamatkan nyawanya.

Menurut gubernur, kisah tersebut menjadi pengingat keras tentang bahaya jerat liar yang masih mengancam satwa di hutan Sumatera.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar semakin peduli menjaga hutan dan menghentikan pemasangan jerat liar,” tambahnya.

Dirjen KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, turut mengapresiasi keberhasilan Taman Satwa Lembah Hijau dalam menjalankan program breeding Harimau Sumatera. Ke depan, lembaga konservasi itu juga akan menjalankan program pertukaran indukan dengan lembaga lain guna mencegah perkawinan sedarah atau inbreeding.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa satwa dengan kondisi cacat tetap memiliki peluang berkembang biak secara optimal apabila mendapatkan perawatan dan metode konservasi yang tepat.

Saat ini, populasi Harimau Sumatera di alam liar diperkirakan hanya tersisa sekitar 600 ekor dan berstatus Kritis (Critically Endangered). Kondisi tersebut membuat satwa khas Sumatera itu berada di ambang kepunahan jika upaya perlindungan tidak terus diperkuat.

Sebagai salah satu wilayah penting habitat Harimau Sumatera, Provinsi Lampung diharapkan terus memperkuat kampanye pelestarian hutan dan penghentian jerat liar demi menjaga keberlangsungan hidup satwa kebanggaan Indonesia tersebut.

Pemerintah Provinsi Lampung pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program konservasi demi menjaga kekayaan alam dan satwa langka yang dimiliki Bumi Ruwa Jurai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *